Verifikasi Aplikasi Desa Waskita Tegalarum
KecMranggen– Mengantisipasi sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan, Inspektorat Kabupaten Demak membuat projek perubahan berupa strategi pengawasan dan pembinaan desa terpadu menuju ‘Desa Waskita Tanpa Cidra’. Dimaksudkan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah pusat terkait pengendalian pengelolaan keuangan desa khususnya DD, sehingga tersaji laporan pertanggungjawaban yang akuntabel dan transparan telah dilaksanakanĀ Verifikasi Aplikasi Desa Waskita Tegalarum Kecamatan Mranggen (Jum’at, 28 Agustus 2020)

acara ini dilaksnakan oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mranggen dan Staf Kecamatan Mranggen dengan Menghadirkan Perangkat Desa dan Operator yang menangani aplikasi Desa Waskita ini.
Berita Terkait
Berita
BIMTEKS IMPLEMENTASI RUANG BERSAMA INDONESIA (RBI) DI DESA TINGKAT KECAMATAN MRANGGEN, KABUPATEN DEMAK
Dalam rangka mendukung terwujudnya lingkungan desa yang inklusif, aman, dan ramah bagi seluruh masyarakat, dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Ruang Bersama…
Konferensi Desa Taingkat Kecamatan Mranggen
Hari ini Rabu, 7 Desember 2022 Telah dilaksanakan Konferensi Desa Tingkat Kecamatan Mranggen yang di pimpin oleh Camat Mranggen WIWIN EDI WIDODO,…
Rapat Koordinasi Persiapan Pemutahiran Data Indek Desa Membangun (IDM) Tahun 2022
KecMranggen- Hari ini Kamis, 24 Maret 2022 pukul 09.00 wib bertempat di Bappelitbangda Kabupaten Demak, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mranggen mengikuti Rapat…