Rakor Persiapan Anjab dan ABK
KecMranggen- pada hari Kamis, tanggal 27 Pebruari 2020 pukul 13.00 wib bertempat di Gradika Bina Praja Kabupaten Demak telah dilaksanakan Rakor Persiapan Pelaksanaan ANJAB dan ABK sesuai Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020. acara ini diahadiri oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Mranggen ibu Wuryan Sitaresmi, S.SOS, MM.
acara ini di pimpin oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Demak Bapak Tri Edy Utomo, AP, M.Si . dan menjelaskan tentang Permenpan RB yang dimaksud analisis Jabatan adalah Proses Pengumpulan, Pencatatan, Pengolahan dan Penyusunan data Jabatan Menjadi informasi Jabatan.
Adapun persyaratan untuk dapat diangkat menjadi anggota TIM Pelaksana Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja berdasarkan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020 adalah:
1. PNS dan/atau PPPK yang telah mengikuti pelatihan dan / atau bimbingan teknis analisis jabatan serta analisis beban kerja dan / atau;
2. Syarat objektif lain yang ditentukan oleh pejabat yang berwenang, termasuk pengalaman dan kemampuan lain yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas tim.
Berita Terkait
Uncategorized
MUSYAWARAH DESA BATURSARI
Pada hari Senin, 12 Oktober 2026, Pemerintah Desa Batursari menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dan Penetapan…
WAKIL BUPATI DEMAK SELAMAT ULANG TAHUN
Keluarga Besar Kecamatan Mranggen mengucapkan: Selamat Ulang Tahun kepadaBapak Muhammad Badruddin, M.Pd.Wakil Bupati Demak Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, keberkahan, serta kelancaran…
Uncategorized
SELAMAT TIMNAS INDONESIA
Keluarga besar Kecamatan Mranggen mengucapkan selamat dan sukses untuk Tim Nasional Indonesia atas prestasi gemilang menjadi JUARA FIFA ASEAN CUP 2026! Prestasi…