Pelayanan Perpanjangan Sim Keliling di Kecamatan Mranggen

KecMranggen- telah dilaksanakan Perpanjangan SIM Keliling di Kecamatan Mranggen oleh DITLANTAS POLDA JATENG.dimulai pukul 08.00 wib di Halaman Pendopo Kecamatan Mranggen.(Jum’at, 26 Juni 2020)
Pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM membawa Persyaratan KTP asli dan Fotocopy (2 Lembar), dan SIM Asli dan Fotocopy(2 Lembar).
Terlihat dari antusias masyarakat Warga mranggen yang antri untuk mendaftarkan Perpanjangan SIM mereka. salah satu warga mranggen mengatakan bahwa”kalau bisa SIM Keliling ini setiap seminggu sekali apa seminggu dua kali malah lebih baik lagi, ini saya datang untuk ikut mengantri dan akan usul pada bapak petugasnya nanti”
Berita Terkait
Berita
Selamat Hari Museum Nasional 2026
Museum bukan sekadar tempat menyimpan benda-benda masa lalu, melainkan jendela untuk memahami identitas, sejarah, dan nilai-nilai luhur bangsa. Melalui warisan sejarah yang…
Berita
BIMTEKS IMPLEMENTASI RUANG BERSAMA INDONESIA (RBI) DI DESA TINGKAT KECAMATAN MRANGGEN, KABUPATEN DEMAK
Dalam rangka mendukung terwujudnya lingkungan desa yang inklusif, aman, dan ramah bagi seluruh masyarakat, dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Ruang Bersama…
Konferensi Desa Taingkat Kecamatan Mranggen
Hari ini Rabu, 7 Desember 2022 Telah dilaksanakan Konferensi Desa Tingkat Kecamatan Mranggen yang di pimpin oleh Camat Mranggen WIWIN EDI WIDODO,…