Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 di Pertigaan Desa Kangkung
KecMranggen– Kamis, 24 September 2020 telah dilakukan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 bersama Forkompincam Mranggen di Desa Kangkung, oleh Kapolsek Mranggen, Danramil Mranggen dan Kecamatan Mranggen.

Operasi yustisi yang digelar pihak kepolisian untuk menekan laju penyebaran virus Corona, semakin gencar dilakukan. Salah satunya Polsek Mranggen yang rutin menggelar operasi yustisi sebanyak tiga kali dalam sehari dengan mengandeng Danramil Mranggen dan Kecamatan Mranggen.
Dengan menggunakan kendaraan operasional, puluhan petugas melakukan operasi di titik-titik keramaian. Para petugas juga merazia para pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker dan mengabaikan protokol kesehatan.
sementara ini yang tidak memakai masker di minta untuk membuat surat pernyataan dan di kenakan sanksi membaca al fatikah, menyanyi lagu Indonesia Raya dan ada yang dikenakan sanksi untuk melakukan Push Up.
Berita Terkait
Uncategorized
MUSYAWARAH DESA BATURSARI
Pada hari Senin, 12 Oktober 2026, Pemerintah Desa Batursari menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dan Penetapan…
WAKIL BUPATI DEMAK SELAMAT ULANG TAHUN
Keluarga Besar Kecamatan Mranggen mengucapkan: Selamat Ulang Tahun kepadaBapak Muhammad Badruddin, M.Pd.Wakil Bupati Demak Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, keberkahan, serta kelancaran…
Uncategorized
SELAMAT TIMNAS INDONESIA
Keluarga besar Kecamatan Mranggen mengucapkan selamat dan sukses untuk Tim Nasional Indonesia atas prestasi gemilang menjadi JUARA FIFA ASEAN CUP 2026! Prestasi…