Himbauan Covid 19 dalam menghadapi saudara-saudara kita yang berjuang di Luar Daerah dan Luar Negeri yang kembali ke Kabupaten Demak
KecMranggen- menghimbau dan mengingatkan kembali kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID19 di Kabupaten Demak berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 440.1/123 tertanggal 16 Maret 2020. Untuk menghadapi saudara-saudara kita yang berjuang di Luar Daerah dan Luar Negeri yang kembali ke Kabupaten Demak diharapkan :
1. Pemudik wajib melapor kepada RT/RW setempat untuk diteruskan kepada kepala desa dan bidan desa setempat.
2. Berdasarkan laporan tersebut petugas kesehatan akan mengunjungi rumah yangbersangkutan untuk dilakukan pemantauan/ pemeriksaan kesehatan.
3. Warga sekitar harap tetap tenang dan membantu memberikan informasi kepada bidan desa setempat dan pemerintah desa, bila ada tetangga yg berasal dr luar daerah.
4. Kepada para pemudik agar melaksanakan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari sejak kedatangan.
Berita Terkait
Uncategorized
MUSYAWARAH DESA BATURSARI
Pada hari Senin, 12 Oktober 2026, Pemerintah Desa Batursari menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dan Penetapan…
WAKIL BUPATI DEMAK SELAMAT ULANG TAHUN
Keluarga Besar Kecamatan Mranggen mengucapkan: Selamat Ulang Tahun kepadaBapak Muhammad Badruddin, M.Pd.Wakil Bupati Demak Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, keberkahan, serta kelancaran…
Uncategorized
SELAMAT TIMNAS INDONESIA
Keluarga besar Kecamatan Mranggen mengucapkan selamat dan sukses untuk Tim Nasional Indonesia atas prestasi gemilang menjadi JUARA FIFA ASEAN CUP 2026! Prestasi…