Anjuran Memakai Masker untuk Hindari Covid 19

KecMranggen- Kewajiban memakai masker ini tertuang dalam surat Keputusan Bupati No 440.1/0743/ Tahun 2020 tentang Peran serta Aktif Masyarakat dalam penanggulangan Penyebaran Covid 19.
Bapak Bupati Demak H.M Natsir mengatakan ” Masyarakat Wajib mengenakan masker atau Penutup Mulut di luar Ruangan”, melalui pesan singkat, senin(6/4/2020).
Berita Terkait
Uncategorized
MUSYAWARAH DESA BATURSARI
Pada hari Senin, 12 Oktober 2026, Pemerintah Desa Batursari menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dan Penetapan…
WAKIL BUPATI DEMAK SELAMAT ULANG TAHUN
Keluarga Besar Kecamatan Mranggen mengucapkan: Selamat Ulang Tahun kepadaBapak Muhammad Badruddin, M.Pd.Wakil Bupati Demak Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, keberkahan, serta kelancaran…
Uncategorized
SELAMAT TIMNAS INDONESIA
Keluarga besar Kecamatan Mranggen mengucapkan selamat dan sukses untuk Tim Nasional Indonesia atas prestasi gemilang menjadi JUARA FIFA ASEAN CUP 2026! Prestasi…