6 SPM POSYANDU (ILP): Posyandu Kini Lebih Lengkap untuk Semua!

Posyandu bukan hanya untuk balita. Kini, melalui Integrasi Layanan Primer (ILP), Posyandu menjadi pusat layanan dasar masyarakat yang mencakup 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
- Kesehatan
- Pendidikan
- Sosial
- Pekerjaan Umum
- Perumahan & Permukiman
Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) Mari manfaatkan layanan Posyandu untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, sejahtera, aman, dan berdaya. Posyandu hadir untuk:
Mendata
Mendampingi
Memberi rujukan layanan dasar Bersama kita wujudkan pelayanan publik yang semakin dekat, mudah diakses, dan berkualitas untuk seluruh masyarakat.
Berita Terkait
Uncategorized
MUSYAWARAH DESA BATURSARI
Pada hari Senin, 12 Oktober 2026, Pemerintah Desa Batursari menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dan Penetapan…
WAKIL BUPATI DEMAK SELAMAT ULANG TAHUN
Keluarga Besar Kecamatan Mranggen mengucapkan: Selamat Ulang Tahun kepadaBapak Muhammad Badruddin, M.Pd.Wakil Bupati Demak Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, keberkahan, serta kelancaran…
Uncategorized
SELAMAT TIMNAS INDONESIA
Keluarga besar Kecamatan Mranggen mengucapkan selamat dan sukses untuk Tim Nasional Indonesia atas prestasi gemilang menjadi JUARA FIFA ASEAN CUP 2026! Prestasi…