Minggu Pahing, 8 Desember 2019 akan di laksanakan pemilihan Kepala Desa Batursari. Untuk itu di butuhkah persiapan yang matang mengingat jumlah penduduk di desa bantursari mencapai 30 ribu jiwa lebih. Hal tersebut sangat riskan menimbulkan permasalahan yang akan mengganggu jalannya pilkades tersebut. Dengan memperispakan sejak dini, maka resiko resiko yang akan muncul akan dapat di minimalisir.
Pada hari selasa, 16 juli 2019, camat mranggen bpk Wiwin Edi Widodo, S.sos, MM mengundang beberapa unsur pemerintah Desa Batursari seperti Kepala Desa Saat ini Bpk Sutikno, SE, Ketua serta Anggota BPD dan panitia pilkades mulai dari ketua, wakil ketua hingga anggota untuk hadir di ruang pertemuan kantor Kecamatan Mranggen guna membahas persiapan pilkades Desa Batursari. Dalam paparannya, camat mranggen menyampaikan beberapa hal, yang pertama agar desa batursari dalam pelaksanaan nantinya harus berpedoman pada Perda No 5 Tahun 2015 tentang kepala desa, Perbup No 14 tahun 2016 serta perbub no 26 tahun 2017. Berkaca dari pelaksanaan pilkades sebelumnya, desa harus banyak belajar untuk menyajikan hasil yang lebih bagus, untuk itu tidak ada salahnya desa batursari bisa berkunjung ke desa kebonbatur yang karakteristik desa hampir sama dengan desa batursari. Camat mranggen juga mengingatkan agar desa segera menyusun RAB pelaksanaan Pilkades.